Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS
Hallo Bapak dan Ibu guru kali ini kami membagikan artikel untuk guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam tentang Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS.
Baca Juga :
Informasi ini harap ditindak lanjuti alasannya ialah ketika ini pemerintah dalam hal ini kementerian agama akan menerapkan pendataan secara online semoga mempermudah pendataan dan pengecekan secara eksklusif tanpa harus menunggu berkas-berkas yang selama ini kita tahu proses nya adakala tidak dapat cepat.
Bapak Ibu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama akan segera memberlakukan migrasi data offline tahun sebelumnya menjadi berbasis online Tahun 2017/2018 melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS) . Oleh balasannya kepada Bapak dan Ibu guru PAI dan Pengawas PAI semoga segera mempunyai akun masing dengan melaksanakan registrasi menyerupai cara yang akan kami rincikan sebagai berikut :
- Masuk ke halaman website : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/main.php
- Setelah halaman website yang dituju terbuka, silahkan scroll layarnya atau lihat sudut kanan bawah dan carilah kata belum mendaftar ? "KLIK DISINI"
- Setelah itu akan terbuka halaman dashboard formulir registrasi akun dan silahkan semoga dapat diisi sesuai dengan data bapak/ ibu guru atau pengawas Pendidikan Agama Islam. note: isi data dengan sesuai yang dimiliki dan harap berhati-hati.
- Sebelumnya diperlukan bagi setiap pendaftar semoga mempunyai surel (surat elektronik) atau email yang aktif dan dapat digunakan.
- kolom identitas diisi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- untuk kolom kopertis silahkan dikosongkan saja.
- Unggah (upload) SK masing-masing guru dan pengawas PAI dengan ukuran tidak lebih dari 200 KB berformat PDF..
Jika semuanya sudah final dilakukan maka diperlukan bapak ibu untuk klik simpan namun alangkah baiknya sebelumnya mengecek kembali data yang sudah dimasukkan.
Tahap selanjutnya ialah melaksanakan konfirmasi/ menginformasikan kepada admin kabupatan/ kota semoga segera mengaktifkan akun EMIS nya.
Setelah admin Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) memgaktifkan akunnya silahkan berkunjung ke alamat url berikut : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai . masukkan email dan password anda untuk dapat memasukinya.
Tahap lanjutan dari pendataan ini ialah mengupdat data sesuai formulir isian yang ada pada aplikasi online tersebut.
Untuk info yang lain diperlukan berkoordinasi dengan admin kabupaten/ kota (PAKIS) Kementerian Agama di daerah anda.
Informasi dari
EMIS PENDIS : Pengelolaan Tenaga Pendataan
emispendis.kemenag.go.id
Kami rasa artikel tentang Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS dari perangkatsekolah.net cukup hingga disini saja. Semoga bermanfaat terutama bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ataupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berada di seluruh indonesia semoga menindak lanjuti isyarat ini semoga semua data guru atau pengawas PAI valid dan mempermudah pendataan.
Jika ada yang kurang harap dimaafkan, jangan lupa dibagikan bagi teman-teman yang lain mungkin saja warta ini tidak hingga kepada yang dituju.
Sekian dan terima kasih dan terima kasih telah berkunjung, hingga jumpa di artikel kami yang lain.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Belum ada Komentar untuk "Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS"
Posting Komentar