Informasi Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Tahun 2018

Informasi Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Tahun 2018
Pernyataan Menteri Keuangan Repubik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D tentang kenaikan gaji PNS pada 2018 ini adalah jawaban yang selama ini ditunggu-tunggu PNS. Tentu saja PNS berharap gaji akan naik seiring melesatnya harga-harga kebutuhan pokok, kita ambil saja seperti Listrik yang naik melesat membumbung tinggi, BBM yang harganya tidak menentu dan sekarang premium sangat sudah didapatkan. Belum lagi gas LPG yang melarang PNS untuk menggunakan LPG 3 KG karena itu katanya khusus buat yang tidak mampu.
Perimbangan antara kenaikan biaya hidup tidak diimbangi dengan naiknya gaji PNS, kita tentu juga melihat langsung PNS guru yang mau disertifikasi sejak tahun 2016 sudah disusahkan dengan nilai UTN yang konon katanya sangat sulit menembusnya yaitu 80, sampai detik tulisan ini diterbitkan masih banyak guru yang belum merasakan sertifikasi karena sulitnya untuk lulus dalam UTN.
Strategi yang diterapkan pemerintah sama dengan strategi sebelumnya adalah tidak menaikkan gajih namun memberikan tunjangan gaji ke 14 yang juga sering disebut dengan THR. dengan adanya keputusan ini berarti sudah 3 tahun para PNS tidak pernah lagi mendapatkan kenaikan gajih.

Informasi Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Tahun 2018

Ilustrasi beban pemerintah jika menaikkan atau tidak menaikkan gaji PNS tahun 2018

Cara pemerintah ini sudah mampu kita fahami bahwa lebih baik memberikan gaji ke -14 yang tidak melekat dibandingkan memberikan kenaikan gajih yang melekat pada PNS entah saat masih aktif bekerja maupun sudah pensiun, kalo gajih ke 14 hanya dapat dirasakan saat aktif bekerja sebagai PNS sedangkan jika pensiun maka tunjangan itu otomatis tidak akan lagi didapatkan.
Strategi yang dilakukan pemerintah ini juga sebagai cara menghemat anggaran, entah kenapa saya pribadi merasa negeri ini sedang kesulitan uang. apa kesalahan ini ada di pendahulu kita atau tata kelola keuangan yang kurang pas sehingga penyusutan, pengurangan anggaran dimana-mana. Saya tidak mau membahas ekonomi karena saya kurang faham tapi yang jelas saat ini negeri ini sedang kesulitan, kesulitan itu jelas di depan mata sepert tarif PLN yang menjulang, Harga Gas, BBM, Sembako dan lain-lain.
Alasan lain pemerintah adalah seperti yang kami kutip dari situs tirto.id
 Berdasarkan data BKN, jumlah keseluruhan PNS per 31 Desember 2016 mencapai 4.374.341 orang. Sedangkan total Biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk gaji dan tunjangan PNS pada 2016 adalah sebesar Rp 86,55 triliun.
Jika pemerintah menaikkan gaji pada 2018 dengan asumsi kenaikan sebesar proyeksi inflasi R-APBN 2018, yaitu 3,5 %, pada akhir 2018, maka biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk gaji dan tunjangan PNS adalah sebesar Rp105,80 triliun. Namun, jika pemerintah tidak menaikkan gaji pada 2018, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk gaji dan tunjangan PNS hanya sebesar Rp86,55 triliun. Jadi pemerintah dapat menghemat sebesar Rp19,25 triliun.
Yang naik pada tahun 2018 ini hanya anggaran lauk pauk TNI POLRI sebesera 5000/ orang untuk PNS lain sama seperti dua tahun sebelumnya ada gaji 13 dan gaji 14.


Baca Juga : 

Kita tentu berharap pemerintah kita mampu membijaksanai semuanya. jika tidak ada kenaikan gaji maka harap dijaga kestabilan harga bahan pokok sehari-hari jangan sampai seperti tidak terkontrol.

Demikian artikel tentang Informasi Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Tahun 2018 semoga di tahun 2018 semuanya semakin baik dan baik lagi, khususnya buat NKRI tercinta.

Sekian dan salam dari perangkatsekolah.net sampai jumpa

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Belum ada Komentar untuk "Informasi Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Tahun 2018 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel