Informasi Pengangkatan PNS bagi Honorer Kategori Dua (2) | perangkatsekolah.net

Informasi Pengangkatan PNS bagi Honorer Kategori Dua (2) | perangkatsekolah.net
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dambaan bagi banyak orang, mendapat pekerjaan yang layak gaji yang cukup dan mendapat uang pensiun merupakan magnet yang tentu saja menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Berbicara masalah menjadi PNS, penerimaan PNS sendiri umumnya dilaksanakan melalui seleksi yang cukup ketat, semakin hari peminat semakin banyak dan standar untuk lulus pun seiring waktu terus meningkat. pada artikel Informasi Pengangkatan PNS bagi Honorer Kategori Dua (2) ini kami akan berbagi dan sharing tentang kejelasan status Honorer K-2 yang masih banyak tersisa hingga saat ini dan belum diangkat menjadi PNS seperti yang sangat mereka dambakan. 
Baca Juga :
Baru-baru ini sebuah gebrakan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan dukungan sepenuhnya atas aspirasi Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) untuk mengangkat seluruh honorer kategori dua (K-2) agar bisa diangkat menjadi PNS dan tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Informasi Pengangkatan PNS bagi Honorer Kategori Dua (2) | perangkatsekolah.net
Dalam surat bertanggal 05 Desember 2017 dan ditanda tangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor disebutkan bahwa Gubernur Kalsel mendukung sepenuhnya pengangkatan Honorer K-2 menjadi CPNS, surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar bisa ditindak lanjuti.
Kami berharap dukungan seperti ini juga dilakukan oleh pimpinan daerah yang lain di seluruh Indonesia, agar pemerintah memikirkan cara dan jalan agar honorer K-2 yang berjumlah sekitar 438.000 orang yang belum diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa direalisasikan. Penantian ini sudah terlalu lama dan belum lagi jumlah pegawai yang pensiun semakin hari semakin banyak dan PNS yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang pensiun.
Mari kita viralkan dan ketuk hati pemerintah pusat agar memberikan kebijaksanaan agar semua guru honorer K-2 bisa diangkat jadi CPNS yang selama ini sangat dinanti-nanti.
Saat ini pemerintah berujar bahwa honorer K-2 yang tidak diangkat ini adalah yang tidak lulus administrasi dan tidak lulus seleksi CAT, belum lagi persoalan umur yang sudah melewati ambang yaitu 35 tahun.
Pada akhirnya dengan adanya inisiatif gubernur Kalimantan Selatan ini semoga menjadi pemantik datangnya dukungan-dukungan lain dari seluruh daerah di Indonesia yang masih ada honorer K-2 yang belum diangkat menjadi CPNS.
Demikian artikel kami tentang Informasi Pengangkatan PNS bagi Honorer Kategori Dua (2) dari perangkatsekolah.net semoga bermanfaat, silahkan bagikan informasi ini dan viralkan agar menjadi perhatian pemerintah.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Belum ada Komentar untuk "Informasi Pengangkatan PNS bagi Honorer Kategori Dua (2) | perangkatsekolah.net"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel